JAKARTA: Ungkapan emosional terucap dari ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Rosti Simanjuntak kepada istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022.
Rosti bertanya perasaan Putri usai anaknya terbunuh di rumah dinas suaminya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Sudah terbunuh anakku, ibu. Sudah tercapai keinginan kalian, sudah puaskah kalian dengan perbuatan kalian kepada anakku? Yang sudah merampas nyawa dengan sadisnya, dengan komplotanmu itu," kata Rosti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022.
Kematian Brigadir J membuat Rosti sangat terpukul. Dalam persidangan, Putri diminta untuk berkata jujur memberikan penjelasan kejadian yang membuat anaknya meninggal dunia itu.
BACA: Riuh, Putri Candrawathi Cium Tangan dan Peluk Ferdy Sambo di Ruang Sidang
"Segeralah sadar, bertaubatlah, dan berkata jujurlah di dalam kasus ini. Agar arwah anakku tenang," ujar Rosti.
Keterangan jujur dari Putri dinilai bisa memperbaiki nama baik Brigadir J. Rosti ingin permasalahan terkait kematian anaknya ini selesai.
"Ibu muncul ke dunia ini bagaikan Potifar, jadi anakku Nofriansyah Yosua tolong pulihkan namanya, pulihkan keluarga kami dari fitnahan kebohongan-kebohongan itu," ucap Rosti.
Putri Candrawathi, memohon maaf kepada kedua orang tua Yosua dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022.
"Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk ibunda Yoshua beserta keluarga atas peristiwa ini," kata Putri Candrawathi di hadapan orang tua Yosua, dilansir dari Antara, Selasa, 1 November 2022.
Dalam sidang lanjutan itu, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya orang Yosua yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
(TOM)