KPK Cekal Bupati Bangkalan, Dilarang ke Luar Negeri Sampai 13 April

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron/ist Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron/ist

JAKARTA: Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ternyata sudah masuk dalam daftar cekal ke luar negeri sebelum ruang dinasnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 24 Oktober 2022.  

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Achmad Nur Saleh  mengatakan, KPK telah meminta pihaknya untuk mencegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron bepergian ke luar negeri.

"Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usulan KPK, masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," kata  Achmad Nur Saleh dalam keterangannya, Rabu 26 Oktober 2022.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan KPK mencegah Abdul Latif. Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mulai Senin (24/10) dan dilanjutkan pada Selasa (25/10).

BACA: Kantor Bupati Bangkalan Digeledah KPK

Selama dua hari itu, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sepuluh lokasi, yakni di ruang Kerja Bupati Bangkalan, ruang kerja Wakil Bupati, ruang kerja Sekda, rumah dinas Bupati dan rumah pribadi Bupati Bangkalan.

Selanjutnya, ruang kerja Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi Kepala Disdag Pemkab Bangkalan.

Pada hari kedua, penggeledahan dilakukan di Kantor DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, dan Kantor BKDPSDA Pemkab Bangkalan. Sampai saat ini, KPK belum menginformasikan soal penggeledahan maupun kasus apa yang sedang diusut di Bangkalan.

Namun Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Pemkab Bangkalan Agus Leandy sempat menyatakan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK pada sejumlah kantor dan dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan terkait dugaan suap lelang jabatan.

"Itu sesuai dengan surat tugas yang ditunjukkan tim saat melakukan penggeledahan di kantor Badan Kepegawaian tadi," katanya dalam keterangan pers kepada media di Bangkalan,  Selasa 25 Oktober 2022.

 


(TOM)

Berita Terkait