KEDIRI : Hati-hati saat berkenalan melalui facebook. Jangan sampai kejadian yang menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya) terulang. Gadis asal Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri ini hamil setelah dipaksa bersetubuh oleh teman facebooknya.
Setelah menerima laporan dari keluarga Bunga, akhirnya pelaku Galih Hudayana (21) pemuda asal Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri berhasil diringkus. Dihadapan petugas, Galih pun mengaku, menyesal. Dia bercerita, awalnya berkenalan dengan korban melalui facebook. Kemudian dia bertemu di Waduk Siman di Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, pada September 2020 lalu.
“Saya datang bersama teman. Kemudian korban juga datang bersama temannya. Kebetulan teman korban pacar dari teman saya. Setelah itu, kami jalan-jalan,” aku Galih.
Baca Juga : Jatanras Polrestabes Surabaya Ringkus Pengeroyok Dua Pemuda Hingga Meninggal
Pelaku membonceng korban dengan sepeda motor berkeliling. Kemudian mengajak ke tempat kosnya wilayah Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Di tempat itulah, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Aksi tersebut diulangi pelaku hingga tiga kali hingga korban hamil 8 bulan.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban akhirnya melaporkannya ke polisi. Dari laporan tersebut, Polres Kediri akhirnya meringkus pelaku dari rumahnya. Tetapi pelaku membantah memaksa korban. Menurutnya, perbuatan itu dilakukan secara suka-suka.
“Kami melakukan atas dasar suka sama suka. Jadi saya tidak memaksanya,” kelit Galih.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyonono mengaku, meskipun tanpa paksaan tetapi perbuatan persetubuhan terhadap anak dibawah umur melakukan tindak pidana. Apalagi dari hasil penyidikan petugas, diketahui pelaku sempat menutup dan mengunci pintu saat persetubuhan itu dilakukan.
“Pelaku membawa korban ke sebuah tempat wisata Bendungan di Siman. Kemudian diajak ke kamar kosnya. Korban diancam dikerasi, dan dipaksa, hingga akhirnya dicabuli,” tegas AKBP Lukman Cahyono.
(ADI)