SURABAYA : Peredaran uang palsu (upal) di Jawa Timur terus meningkat dua kali lipat. Data Bank Jatim (BI) selama triwulan IV (akhir) 2020, jumlah uang palsu yang beredar di Jatim mencapai 6.624 lembar. Jumlah ini meningkat sebesar 68,07 persen dibandingkan triwulan sebelumnya sebanyak 3.941 lembar.
Kepala Kantor Perwakilan BI Jatim, Difi Ahmad Johansyah, mengatakan, dari jumlah upal yang ditemukan di triwulan IV 2020, terbanyak di Kantor Perwakilan BI Jatim sebanyak 3.780 lembar. Diikuti Kantor Perwakilan BI Kediri sebanyak 1.683 lembar, Kantor Perwakilan BI Malang sebanyak 595 lembar dan Kantor Perwakilan BI Jember sebanyak 566 lembar.
“Untuk meningkatkan layanan deteksi uang palsu, Kantor Perwakilan BI se-Jatim telah dilengkapi dengan BI-Counterfeit Analysis Center (BI-CAC),” katanya, Senin 29 Maret 2021.
BI-CAC merupakan suatu informasi sebagai pusat data, hasil penelitian dan pelaporan temuan upal dengan fungsi pengklasifikasian karakteristik masing-masing upal atas hasil analisis laboratorium. Berdasarkan proporsinya, pada triwulan IV 2020 temuan upal didominasi oleh pecahan Rp100.000, setara 54,81 persen dari total temuan upal.
Setelah itu, pecahan Rp50.000 setara 21,93 persen dan pecahan Rp20.000, setara 2,23 persen.
“Kenaikan penemuan uang palsu tersebut sejalan dengan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang ciri-ciri keaslian rupiah yang semakin membaik,” ujarnya.
(ADI)