JOMBANG: Wakil Ketua DPRD Jombang, Donny Anggun, meminta penggantian komoditi daging ayam menjadi minyak goreng kemasan dalam program Bantuan Sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dilakukan investigasi.
Selain itu juga mendesak agar Dinas Sosial sebagai Tim Koordinasi (tikor) bansos kabupaten, harus secepatnya melakukan evaluasi menyeluruh agar tidak ada lagi rakyat miskin yang dirugikan.
“Saya tidak tahu hal itu disengaja atau bagaimana. Namun yang jelas penyaluran BPNT harus sesuai aturan dengan mengacu pedum,’’ ujar Donny Anggun, Minggu 25 April 2021.
Menurut Donny, penggantian komoditi yang tidak sesuai aturan merupakan tindakan yang harus diselidiki. Jika mengacu pada pedoman umum bantuan sosial pada tahun 2020, penggantian komoditi tersebut merupakan tindakan fatal.
“Harus secepatnya dievaluasi, karena tidak menutup kemungkinan jumlah KPM yang menerima tidak hanya satu, melainkan banyak orang,’’ katanya.
Tak hanya akan melakukan investigasi, para wakil rakyat tersebut juga meminta Dinas Sosial (dinsos) Kabupaten Jombang, sebagai tim koordinasi (tikor) bansos, segera melakukan evaluasi. Melalui Komisi D, DPRD menyebut penyaluran BPNT saat ini sudah dalam pemantauan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
“Dinas sosial harus turun kelapangan. Kemarin kejaksaan juga sudah turun dan hasilnya ada penyaluran yang dinilai perlu dilakukan evaluasi,’’ sambung Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, Syarif Hidayatullah.
Sesuai rencana, temuan dugaan pelanggaran aturan dalam penyaluran BPNT tersebut akan segera ditindaklanjuti ke pimpinan DPRD untuk segera dilakukan rapat badan musyawarah (Banmus). Tak itu saja, DPRD juga mendorong Bupati selaku penanggung jawab program sembako, melakukan tindakan sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Pedum.
“Karena BPNT ini kan bantuan dari pusat. Kalau di daerah ada penyaluran tidak beres tentu nanti jadi atensi nasional. Saya kira Bupati harus segera bertindak,’’ pungkas Syarif Hidayatullah yang juga akrab disapa Gus Sentot ini.
(TOM)