250 Hewan Kurban di Sidoarjo Terjangkit LSD, Disnak: Tak Boleh Dijual

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SIDOARJO : Sebanyak 250 ekor sapi kurban di Sidoarjo terjangkit virus lumpy skin disease (LSD). Meski tidak membahayakan, tim satgas penanganan hewan kurban Dinas Pertanian dan Peternakan Sidoarjo melarang peternak untuk menjualnya.

Atas temuan ini, satgas hewan kurban melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di sentra-sentra penjualan. Pasalnya, saat ini penjualan hewan kurban di pinggir-pinggir jalan semakin ramai jelang Idul Adha.

Kabid Produksi Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan Sidoarjo, Tonny, mengatakan, untuk LSD kategori ringan masih sah atau boleh dijadikan hewan kurban. Sebaliknya, untuk kategori sedang dan berat tidak sah untuk dijadikan hewan kurban.

"Karena itu, kami minta untuk hewan kurban dengan kategori LSD sedang dan berat agar tidak dijual," katanya.

baca juga : PPDB SMA dan SMK, Dindik Jatim Siapkan 36.000 Operator dan Call Center

Tonny mengatakan, penyakit LSD pada sapi masih bis disembuhkan dengan perawatan intensif. Hanya saja poses tersebut memerlukan waktu cukup lama.

Sementara itu, selain memeriksa kesehatan sapi kurban yang dijual, dalam sidak ke sejumlah sentra penjualan hewan kurban, Tim Satgas Penanganan Hewan Kurban juga memberikan suplemen vitamin untuk sejumlah ekor sapi yang diindikasi lemah dan berpotensi terserang virus LSD.

 


(ADI)

Berita Terkait