Polda Ringkus Pelaku Pembunuhan di Prigen

Tersangka Kholis dan istrinya Siti Khusnul dikeler ke penjara setelah terlibat aksi pembunuhan Aris Krisyanto (Foto / Metro TV) Tersangka Kholis dan istrinya Siti Khusnul dikeler ke penjara setelah terlibat aksi pembunuhan Aris Krisyanto (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menangkap tiga orang pelaku pembunuhan berencana di kawasan Prigen Pasuruan. Dari hasil penyidikan polisi, pembunuhan ini berlatar belakang asmara antara korban dengan salah satu istri tersangka.

Dua dari tiga tersangka ini adalah Kholis dan istrinya Siti Khusnul, warga Kepulung, Kecamatan Gempol, Pasuruan. Keduanya ditangkap lantaran terbukti melakukan aksi pembunuhan berencana terhadap korban Aris Krisyanto di Jalan Raya Dusun Terongdowo, Kecamatan Prigen Pasuruan. 

"Sedangkan satu tersangka lainya bernama Muslik yang turut membantu mengantarkan tersangka menghabisi korban tengah menjalani isolasi karena reaktif rapid tes," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dia menjelaskan, motif pembunuhan berencana ini terkait asmara. Tersangka Kholis mendapati istrinya Siti Khusnul menjalin hubungan dengan korban melalui media sosial Facebook.

"Terbakar api cemburu, tersangka utama Kholis kemudian membeli sebilah pedang dan menggunakan akun Facebook sang istri untuk menjebak korban melakukan pertemuan di TKP," terangnya. 

Tersangka Kholis kemudian diantarkan oleh tersangka lain, Muklis ke lokasi kejadian dan langsung menyabetkan pedangnya kepada korban hingga tewas di tempat pada 3 September 2020 lalu.

Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa foto korban, helm yang berlumuran darah, sepeda motor milik korban serta sebilah sajam yang digunakan untuk menghabisi korban.
 


(ADI)

Berita Terkait