Usulan JPS Ditolak, Kades Copot Seragam di Kantor Camat

Kades Gredek Muhammad Bahrul Ghofar mencopot seragamnya di kantor camat sebagai simbol protes atas penolakan dana JPS (foto/metrotv) Kades Gredek Muhammad Bahrul Ghofar mencopot seragamnya di kantor camat sebagai simbol protes atas penolakan dana JPS (foto/metrotv)

GRESIK : Sejumlah warga dan kepala Desa  Gredek, Duduk Sampeyan, Gresik mendatangi kantor kecamatan. Mereka memprotes kebijakan camat yang menolak usulan jaring pengaman sosial (JPS) covid-19 dari sumber APBD Gresik.  Apalagi, penolakan tersebut tanpa disertai alasan jelas.

Puluhan warga ini membentangkan spanduk serta poster bernada protes akibat desanya tidak terdaftar JPS. Padahal beredar informasi  jika Desa Gredek merupakan desa pertama di kecamatan duduk sampeyan yang mengajukan bantuan JPS ke pihak kecamatan. Bahkan berkasnya pun diketahui telah ditanda tangani camat. 

Setelah itu,  Kades Gredek Muhammad Bahrul Ghofar merevisi dan mengusulkan kembali JPS tersebut, namun lagi-lagi ditolak camat tanpa alasan yang jelas. Hal ini membuat amarah Bahrul dan warganya muncul. Mereka lantas menggeruduk  kantor kecamatan. 

"Kami meminta klarifikasi camat terkait penolakan itu. Kami menduga  Camat Duduk Sampeyan, Suropadi diskriminatif," ungkap Bahrul.

Kedatangan mereka tak ditemui camat, melainkan hanya sekcam yang tak tahu menahu terkait penolakan. Hal ini membua Bahrul emosi.  Ia meluapkan kemarahannya dengan membuka seragamnya sambil berteriak protes. 

"Ini menyangkut nasib warga saya, saya pertaruhkan jabatan saya untuk warga," ungkapnya. 

Dia menyebut, dana JPS covid-19 dari APBD Gresik senilai Rp 210 miliar mulai dicairkan pada hari Rabu  20 Mei 2020.  Namun dari total 330 desa dan 26 kelurahan,  14 desa dinyatakan tidak menerima JPS lantaran tidak mengusulkan. Ditambah empat desa dinyatakan tidak mendapat pencairan JPS salah satunya adalah Desa Gredek.

"Kami hanya minta penjelasan saja, tapi nampaknya juga tak ada respon," tegas Bahrul.  


 


(ADI)