Malang Ajukan Pengadaan Mesin Cetak KTP Mandiri

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sri Meicharini. (Foto: Medcom.id/Daviq Umar) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sri Meicharini. (Foto: Medcom.id/Daviq Umar)
Malang: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malang, Jawa Timur, berkeinginan memiliki Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Pengadaan ADM akan diajukan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) atau Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020. 

"Kami baru mau mengusulkan pengadaan. Usulannya bisa melalui melalui CSR atau PAK pada Juni (2020). Prosesnya bisa selesai sekitar Oktober (2020)," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Malang, Sri Meicharini, Senin, 3 Februari 2020.

Sri menambahkan pengadaan mesin ADM akan langsung melalui e-katalog. Disdukcapil Kabupaten Malang tidak akan melakukan lelang.

"Kita belinya langsung ke penyedia," bebernya.


Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk Jatim di Grand City Surabaya. (Foto: Medcom.id/Amal)

Pemerintah Provinsi Jawa Timur meluncurkan mesin ADM di Grand City Surabaya, Jumat, 31 Januari 2020. Jatim menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan layanan pengurusan administrasi kependudukan secara mandiri.

Dengan mesin ADM, masyarakat bisa mencetak dokumen kependudukan seperti KTP-el, akta kelahiran, akta kematian, dan lainnya dalam waktu singkat. "Fungsi mesin ini hanya untuk mencetak dokumen kependudukan. Untuk kartu keluarga dan akta kelahiran cetaknya hanya memakai kertas putih ukuran A4," bebernya.

Pencetakan dokumen melalui ADM memang tidak menggunakan kertas berlogo sekuritas sebagaimana pengurusan manual. Meski begitu, dokumen yang dicetak mesin ADM tetap sah.

"Sekuritasnya ditandatangani secara elektronik. Jadi dokumen tersebut tetap sah. Dengan adanya mesin ADM ini bisa memudahkan masyarakat," pungkas Sri.


(IDM)

Berita Terkait