PASURUAN : Lapas kelas 2B Kota Pasuruan, Jawa Timur telah mempersiapkan sejumlah fasilitas dalam menyambut era new normal. Pihak lapas telah mempersiapkan bilik disinfektan bagi narapidana yang baru masuk ke dalam lapas dan blok isolasi di dalam lapas bagi narapapidana yang terdeteksi terjangkit virus korona atau covid-19.
Blok isolasi tersebut dapat ditempati atau dihuni oleh 15 orang. Di dalamnya ditempati dengan tempat tidur, kamar mandi, tempat cuci tangan hingga handsanitizer di beberapa titik.
Protokol kesehatan ini disiapkan karena para era new normal lapas sudah mulai menerima narapidana baru setelah kurang lebih enam bulan tak menerima narapidana baru. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas 2B Kota Pasuruan, Wahyu Indarto mengatakan bilik disinfektan yang berada di lapas akan digunakan bagi siapa saja yang akan masuk ke dalam lapas mulai dari para pegawai lapas hingga para calon narapidana yang yang menghuni lapas kelas 2-b kota pasuruan.
"Sementara blok isolasi sendiri akan digunakan bagi narapidana yang terdeteksi terjangkit covid-19," ungkapnya.
Wahyu juga menjelaskan bahwa narapidana yang dapat masuk dan menghuni lapas kelas 2B kota pasuruan adalah narapidana yang sudah diputus inkrah oleh pengadilan negeri. Selain itu, mereka juga dinyatakan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari gugus tugas penanganan covid-19.
(ADI)