SURABAYA : Petugas Subdit Renakta Polda Jawa Timur membongkar praktek prostitusi berupa layanan seks threesome yang dilakukan suami istri. Pelakunya adalah, Mujianto (29) warga Jombang,Jawa Timur. Parahnya praktek jual istri ini sudah berjalan sejak tahun 2016.
Tersangka digrebek disebuah hotel di Jalan Raden Wijaya, Mojokerto. Saat diringkus, tersangka berada di kamar hotel bersama istri dan seorang pria pengguna jasa layanan seks tersebut.
Kasubdit Renakta Polda Jatim Kompol Lintar Mahardono mengatakan dalam bisnis prostitusi ini tersangka mematok tarif Rp 2 juta untuk sekali kencan. Tarif yang dipatok termasuk paket hotel yang akan digunakan untuk berhubungan.
"Aksi tersangka sudah dilakukan sejak tahun 2016. Dia menawarkan jasa prostitusi itu lewat sebuah aplikasi mencari pasangan,"ungkap Kompol Lintar.
Dia juga mengatakan berdasarkan keterangan tersangka motif dari bisnis seks threesome ini tak hanya untuk mencari keuntungan, tetapi juga memenuhi fantasi seks menyimpang tersangka.
"Sedangkan uangnya digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari," terangnya.
Dalam pengungkapan kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya foto saat penggerebekan tersangka didalam kamar hotel. Mujianto dijerat dengan pasal memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.
(ADI)