Gubernur Jatim Pastikan Hewan Kurban di Jatim Sehat dan Pasokan Surplus

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memantau vaksinasi PMK (Foto / Hum) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memantau vaksinasi PMK (Foto / Hum)

SURABAYA : Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memastikan ketersediaan hewan kurban di Jatim surplus. Untuk sapi potong yang tersedia di Jatim berjumlah 108.136 ekor, kambing 296.672 ekor dan domba 120.265 ekor. Sedangkan untuk kebutuhan hewan kurban tahun 2022 di Jatim diperkirakan akan sebanyak 408.645 ekor dengan rincian sapi potong 74.817, yang artinya masih ada surplus sebanyak 33.319 ekor.

Kemudian kambing kebutuhannya untuk kurban sebanyak 276.987 ekor yang artinya masih surplus 19.685 ekor. Terakhir, kebutuhan kurban domba diperkirakan sebanyak 48.351 ekor atau artinya masih surplus 71.914 ekor. Khofifah secara khusus meminta bupati dan wali kota agar menyiapkan tenaga kesehatan hewan dan petugas peternakan lainnya yang terkait untuk melakukan pemeriksaan sebelum pemotongan (antemortem) dan setelah pemotongan (postmortem) di tempat-tempat pemotongan hewan kurban.

"Aturan teknis yang mendetail ini penting sekali demi menjaga keamanan dan kesehatan atas hewan kurban yang nantinya dikonsumsi masyarakat," kata Khofifah, Sabtu 18 Juni 2022.

Baca juga : Tentukan Awal Zulhijah dan Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 86 Titik

Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Khofifah menerbitkan SE Gubernur Nomor 524/6359/122.3/2022 Tentang Pengendalian Dan Penanggulangan PMK Pada Ternak di Jatim. Dalam SE itu disebutkan bahwa lalu lintas hewan antar wilayah harus disertai dengan surat keterangan kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh Pejabat yang Berwenang.

Dalam SE tersebut juga diatur bahwa lalu lintas hewan ternak yang dimungkinkan membawa PMK pada ternak diatur berdasarkan status wilayah. Ada status Wilayah Bebas, Wilayah Terduga, Wilayah Tertular, dan Wilayah Wabah.

"Saya minta bupati wali kota untuk menentukan dimana sentra hewan-hewan kurban yang bisa diakses oleh masyarakat. Setiap sentra hewan kurban juga melewati assessment dari otoritas veteriner," katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait