Satgas Khusus Jaga Area Pedestrian di Surabaya

Aparat pemerintah daerah membersihkan pedestrian dan saluran air di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya) Aparat pemerintah daerah membersihkan pedestrian dan saluran air di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

Surabaya: Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, mengerahkan satuan tugas (satgas) dari sejumlah organisasi perangkat daerah guna menjaga kebersihan dan keamanan pedestrian atau pejalan kaki. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyebut personel satuan tugas diturunkan ke puluhan ruas pedestrian di wilayah Surabaya. 

"Seluruh wilayah Surabaya pedestriannya ada sebanyak 28 ruas. Jadi, setiap ruas ada yang bertugas sehingga ada yang bertanggung jawab,” ucap kata Eri dilansir dari Antara, Rabu, 17 Mei 2023.

Satuan tugas gabungan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya akan melakukan pengawasan guna menjamin jalur pedestrian tidak dilewati kendaraan atau jadi parkiran liar. Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya serta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya bertugas menjaga kebersihan pedestrian dan saluran air di sekitarnya.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) disiagakan untuk memberikan pertolongan pertama apabila terjadi kecelakaan. Eri menyebut setiap regu petugas dari satgas bertugas untuk menjaga area pedestrian tertentu. Kebersihan area pedestrian juga menjadi salah satu parameter penilaian kinerja petugas satgas.

"Jadi kalau bicara tentang Dinas Lingkungan Hidup, maka tolok ukurnya adalah kebersihan di pedestrian. Maka harus di lapangan semua, karena setiap orang punya kontrak, jadi keberhasilan di titik ini adalah satu grup," jelasnya.


(SUR)