PONOROGO : Polres Ponorogo mengamankan 2 orang yang terkait dengan pembunuhan dan penemuan mayat yang terbungkus karpet di Kabupaten Ngawi. Mayat identitasnya diketahui bernama Sumiran (57), warga Pragak, Kecamatan Parang, Magetan. Kuat dugaan, mayat terbungkus karpet itu, mempunyai benang merah dengan pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di Desa Semanding Kecamatan Jenangan Ponorogo.
“Alhamdulillah, setelah kurang lebih 5 hari menerima laporan dari TKP rumah kontrakan di Jenangan, kami bisa mengungkap pelaku dari pembunuhan yang jenazahnya ditemukan di bawah jalan tol di Ngawi,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko, Kamis 5 Juli 2023.
Wimboko belum membuka lebar identitas dari 2 terduga pelaku pembunuhan. Namun, Ia membenarkan bahwa pihaknya sudah mengamankan 2 orang. Saat ini 2 terduga pelaku itu, masih dalam perjalanan menuju bumi reog.
“Pelaku masih dalam perjalanan ke Ponorogo,” kata Wimboko.
baca juga : Sindikat Perdagangan Ginjal Tertangkap di Ponorogo, Jual Organ Rp150 Juta ke Kamboja
Petugas dari Satreskrim Polres Ponorogo harus jauh-jauh ke Sumatra untuk mengamankan kedua terduga pelaku pembunuhan. Menurut informasi yang dihimpun oleh penangkapan para pelaku oleh Satreskrim Polres Ponorogo dibackup dari tim Siber Polda Jambi. Ia menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap motif dari pembunuhan di rumah kontrakan di Jenangan.
“Pelaku tertangkap di Sumatera. Kami masih terus mengembangkan terhadap motif dan lainnya,” pungkasnya.
(ADI)