Demo Buruh di Kantor BPJS Surabaya Nyaris Ricuh

Aksi dorong mewarnai aksi demo buruh di depan Kantor BPJS Kesehatan Surabaya. (metrotv) Aksi dorong mewarnai aksi demo buruh di depan Kantor BPJS Kesehatan Surabaya. (metrotv)

SURABAYA: Ketegangan mewarnai unjuk rasa ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Surabaya di depan Kantor BPJS Kesehatan, Jalan Dharmahusada Surabaya, Kamis 3 Juni 2021. 

Para buruh terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian. Mereka memaksa masuk untuk menemui pimpinan BPJS Kesehatan Kota Surabaya. 

Namun upaya buruh  menerobos penjagaan aparat kepolisian dari Polrestabes Surabaya dan Polsek Gubeng gagal.  Aparat kepolisian berusaha menenangkan para buruh agar unjuk rasa berlangsung tertib. 

Aksi unjuk rasa  dilakukan para buruh karena BPJS Kesehatan dianggap mengebiri hak buruh untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Selain itu juga menuding lemahnya penegakan hukum terhadap pengusaha yang tidak membayarkan iuran jaminan kesehatan pekerjanya. 

"Para buruh peserta BPJS Kesehatan yang mengalami PHK atau pun dalam proses PHK masih berhak mendapatkan hak jaminan kesehatan selama enam bulan tanpa membayar iuran, " ujar Nuruddin Hidayat, korlap aksi ujuk rasa. 

Dijelaskan Hidayat,  selama ini kepesertaan BPJS Kesehatan karyaman dinonaktifkan secara sepihak. Sehingga memberatkan keluarga buruh yang menjadi korban PHK. 

Sejumlah perwakilan buruh sempat diajak berdiskusi dengan perwakilan pimpinan BPJS Kesehatan Kota Surabaya. Hasilnya, pihak BPJS  akan menjamin iuran jaminan kesehatan pekerja selama enam bulan ke depan. 

"Namun tetap dengan mengikuti prosedur maupun aturan dasar bagi para pekerja yang terkena PHK," ujar Achmad Zamannar Azam,  perwakilan BPJS Kesehatan Kota Surabaya. 

Setelah mendapatkan jawaban,  para buruh bersedia membubarkan aksinya. Meski demikian para buruh mengancam akan kembali berunjuk rasa apabila tidak ada solusi dalam seminggu ke depan. 


(TOM)

Berita Terkait