SIDOARJO: Petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP menggelar razia miras di sejumlah warung di Krian, Sidoarjo, Senin dini hari, 19 April 2021.
Dari hasil operasi yang berlangsung sekitar dua jam ini, petugas berhasil menyita ratusan minuman keras yang didapat dari sejumlah toko dan warkop di pusat Kecamatan Krian.
Meskipun beberapa pemilik toko menyembunyikan botol-botol mirasnya, namun petugas tetap bisa menemukannya.
“Sasaran razia ini adalah pedagang miras illegal. Dalam Bulan Ramadhan ini, kami akan intensifkan razia serupa dengan waktu yang tidak mereka duga,” ujar Kapolsek Krian, Muklason.
Ratusan botol miras beserta para penjual kemudian dibawa ke Mapolsek Krian untuk didata.
(TOM)