SIDOARJO: Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo, menangkap tiga pelaku penyelundupan BBM bersubsidi jenis solar. Mereka memodifikasi kendaraan truk terbuka menjadi truk tangki besar yang memiliki kapasitas 5 ribu liter.
Truk bak terbuka yang ditutup terpal ini oleh pelaku dimodifikasi, menjadi truk tangki yang akan diisi dengan BBM subsidi jenis solar. Truk ini kemudian akan diisi solar, dengan cara mengisi keliling di sejumlah SPBU.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, mereka rata-rata mengisi solar antara 500 ribu hingga Rp 600 ribu per SPBU hingga tangki 5 ribu liter tersebut penuh.
"Saat ditangkap polisi di SPBU kawasan Taman, ketiga pelaku baru berhasil mengisi solar, sekitar 1.600 liter, " ujarnya.
BACA: Truk Tabrak 4 Motor Saat Berhenti di Lampu Merah, Ibu dan Anak Tewas, 5 Luka-Luka
Tiga pelaku adalah DP, P dan AT asal Tuban mengaku, mereka hanya disuruh seseorang untuk mendapat imbalan. Setiap berhasil mengisi 1000 liter solar, mereka mendapat upah Rp 350 ribu dibagi tiga.
Polisi saat ini masih memburu pemilik armada truk, atau bos yang menyuruh ketiga pelaku. Para pelaku diancam penjara paling lama enam tahun, dan denda maksimal Rp 60 miliar.
(TOM)