5 Kepala Dinas Diperiksa KPK Terkait Kasus Alokasi Bantuan Keuangan Pemprov Jatim

Ilustrasi Ilustrasi

SURABAYA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima kepala dinas di kabupaten/kota di Jawa Timur. Mereka diperiksa KPK di Mapolrestabes Surabaya pada Kamis, 15 September 2022.

"Iya benar, pemeriksaan dilakukan di kantor Polrestabes Surabaya," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi, Kamis, 16 September 2022.

Lima orang itu, yakni Kepala Dinas PUPR Kota Batu Alfi Nur Hidayat, Kepala Bappeda Kota Pasuruan Siti Rochana, Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan Gustap Purwoko, Kepala Dinas PUPR Kab Blitar Dicky Cobandono, dan Kepala Dinas PUPR Kab Mojokerto Dicky Cobandono.

BACA: Nyabu, Kapolsek Sukodono Sidoarjo dan 2 Anggotanya Dipecat!

Fikri mengatakan kelimanya adalah saksi terkait kasus suap pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jatim pada periode 2014-2018 atas tersangka Budi Setiawan. Ali menyebut kelimanya merupakan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan PUPR di wilayah Jatim.

KPK juga memanggil Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pasuruan Hanung Widya Sasangka, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

"Mereka telah menjalani pemeriksaan untuk tersangka Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim 2014-2016 dan Kepala Bappeda Provinsi Jatim 2017-2018 Budi Setiawan (BS) dan kawan-kawan," ujarnya.

 Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim tahun 2014-2016, dan Kepala Bappeda Propinsi Jatim tahun 2017-2018, Budi Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jatim.

 


(TOM)

Berita Terkait