22.000 Tiket Kereta Jarak Jauh Libur Nataru Terjual

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

JAKARTA : Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, tiket kereta api jarak jauh (KAJJ) periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) hingga hari Sabtu, 12 November 2022 terjual 22.000. Tiket yang terjual itu untuk keberangkatan 22-26 Desember 2022. KAI telah membuka penjualan tiket secara bertahap sejak 7 November 2022 lalu, atau H-45 keberangkatan.

Adapun periode angkutan Nataru adalah keberangkatan 22 Desember 2022 hingga Januari 2023. Tiket KA bisa dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.

"Jumlah tersebut masih dapat bertambah mengingat pemesanan tiket masih berlangsung melalui penjualan online menyesuaikan ketentuan H-45," katanya.

Eva menuturkan, keberangkatan KAJJ dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen rata-rata 47 perjalanan per hari, di mana keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen sebanyak 24 KA dan dari Stasiun Gambir mencapai 23 KA.

"Jumlah perjalanan tersebut dapat berubah menyesuaikan dengan evaluasi berkala yang dilakukan PT KAI Daop 1 Jakarta sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan menggunakan KA di momen Nataru tahun," tuturnya.

baca juga : Kemenkes Ungkap Strategi Kendalikan Laju Kasus Covid-19

Beberapa tujuan favorit penumpang KA pada periode Nataru kali ini, di antaranya Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Kutoarjo, Surabaya, Malang, Cirebon, Bandung dan Tegal. Sementara itu, bagi calon penumpang yang akan memanfaatkan transportasi KA pada momen Nataru 2022/2023 dapat merencanakan tanggal keberangkatan dan pembelian tiket melalui Aplikasi KAI Access.

"PT KAI mengingatkan kembali agar pelanggan teliti dalam memilih tanggal, rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal kereta," ujar Eva.

Seluruh calon penumpang juga diimbau selalu memperhatikan syarat perjalanan yang berlaku. PT KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022, di mana pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster).

"Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua," pungkasnya.

 


(ADI)

Berita Terkait