Mabuk Amer, Pemuda Ugal-ugalan Tulungagung Dihukum Bersimpuh di Kaki Ibu

Rizal Fatoni, pelaku ugal-ugalan di jalan dihukum meminta maaf pada ibunya di Mapolres Tulungagung. Rizal Fatoni, pelaku ugal-ugalan di jalan dihukum meminta maaf pada ibunya di Mapolres Tulungagung.

TULUNGAGUNG. Seorang pemuda di Tulungagung,  Jawa Timur diamankan polisi setelah video aksinya mengendarai motor secara ugal-ugalan viral di media sosial.

Pemuda diketahui bernama Rizal Fatoni, warga Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol,  tersebut diberi sanksi sosial dengan meminta maaf kepada masyarakat dan orang tuanya.

Sebelumnya, rekaman video aksi ugal-ugalannya viral di media sosial facebook beberapa hari terakhir.Tampak dalam video, pelaku mengendarai motor secara zig-zag dan membahayakan pengendara lain.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Aristyanto Budi Sutrisno mengatakan aksi ugal-ugalan tersebut dilakukan pelaku bulan September lalu  di Jalan Taya Desa Wonorejo-Doroampel,  Kecamatan Sumbergempol.

"Pelaku kita tangkap di rumahnya berikut motornya yang dimodifikasi. Kami berikan sanksi sosial untuk meminta maaf secara terbuka pada publik dan orang tuanya, " ujarnya.

Selain sanksi sosial, pelaku juga di minta untuk mengembalikan kondisi motornya sesuai spesifikasi di Halaman Mapolres Tulungagung disaksikan orang tuanya.  

Sementara Rizal Fatoni  mengaku melakukan tindakan yang membahayakan dirinya dan orang lain itu lantaran dalam kondisi mabuk setelah mengkonsumsi minuman keras jenis anggur merah (amer) yang sekarang sedang ngetrend di kalangan anak muda.

“Iya, saya mabuk. Tapi saya tidak mesoh-mesoh (mengumpat) seperti dikatakan di medsos, ” ujarnya memelas.

 


(TOM)