Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, 40 Motor Ditinggal

Arena judi sabung ayam di Kabupaten Pasuruan digrebek polisi/metrotv Arena judi sabung ayam di Kabupaten Pasuruan digrebek polisi/metrotv

PASURUAN:  Arena judi sabung ayam di lahan jagung yang jauh dari permukiman warga di obrak-abrik aparat kepolisian  Polsek Lekok, Kabupaten Pasuruan, Minggu 25 Desember 2022.

Puluhan penjudi sabung ayam kabur dan melarikan diri saat melihat petugas datang. Namun satu penjudi bernama Misnatin, warga Kecamatan Nguling berhasil ditangkap petugas.

Selain itu, petugas juga mengamankan 40  motor milik penjudi serta empat ekor ayam aduan yang ditinggalkan para penjudi di lokasi.

"Penggerebekan judi sabung ayam tersebut dilakukan karena ada laporan warga yang merasa resah. Arena sabung ayam berada di perkebunan jagung, " ujar Kapolsek Lekok, AKP Agung Sujatmiko.

BACA: Tiap Hari Kemalingan, Pedagang Pasar Baru Probolinggo Geruduk Kantor Wali Kota

Saat ini, satu penjudi sabung ayam yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polsek Lekok.  Sementara sebagian sepeda motor yang diamankan telah diserahkan ke Samsat Polres Pasuruan Kota.

"Kita serahkan ke Samsat untuk mengetahui status kepemilikan, apakah sepeda motor tersebut milik pribadi atau motor curian. Sebab, saat ini mulai marak kembali aksi pencurian motor di wilayah Kota maupun Kabupaten Pasuruan, " ujarnya.

 


(TOM)