MALANG : Mobil milik Wahyu Kenzo kembali disita oleh Polresta Malang Kota. Mobil merek Mercedes AMG GLA 45 berwarna silver diamankan oleh polisi setelah diserahkan oleh pihak keluarga. Mobil dengan nopol N 1479 BC itu terlihat pada Selasa 11 April 2023 terparkir di halaman depan Polresta Malang Kota, bersama empat unit mobil milik Wahyu Kenzo lainnya yang diamankan polisi.
Informasi yang dihimpun, mobil itu ditaksir seharga Rp1 miliar lebih. Mobil berwarna abu-abu itu memiliki mesin berdaya 2.000 CC turbo dengan mencapai 381 daya kuda dan torsi 475 Nm. "Kalau tidak salah, dua minggu yang lalu. Cuma saya lupa tepatnya diserahkan hari apa, mobil diserahkan oleh pihak keluarga," ucap Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga.
Menurutnya, penyerahan mobil kelima Wahyu Kenzo oleh keluarganya tidak berselang lama dari pengamanan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan Nopol N 1318 BS. Mobil itu kini juga terpasang garis polisi bersama empat mobil Wahyu Kenzo lainnya.
"Intinya, berselang tidak jauh dari setelah pengamanan aset Toyota Fortuner. Setelah itu, kami amankan dan langsung kami pasang garis polisi," ucapnya.
baca juga : Pencuri Terios di Jemur Andyani Tertangkap, Pelakunya Suami Korban
Pihaknya sejauh ini telah menyita lima unit mobil milik Wahyu Kenzo. Sementara untuk aset-aset tak bergerak lain seperti rumah disebut Bayu disita oleh Bareskrim Mabes Polri. Polisi juga masih belum memeriksa saksi baru dari perkara investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG).
"Aset cuma menyita ini saja, sisanya Bareskrim. Ada tulisannya. Kalau bentuk aset tidak bergerak rata-rata Bareskrim, kami hanya ini saja. Belum ada penambahan (saksi), masih sama," tuturnya.
Dengan adanya tambahan satu unit mobil itu, maka total keseluruhan aset kendaraan Wahyu Kenzo yang disita berjumlah sepuluh unit. Dengan perincian, lima unit mobil dan lima sepeda motor. Rinciannya empat mobil yang telah diamankan sebelumnya, yakni BMW M4 warna oranye dengan Nopol B-1105 JEN, satu unit mobil Toyota Alphard executif lounge warna hitam N 88 NJY, dan mobil Toyota Innova, dan satu unit Toyota Fortuner berwarna hitam dengan Nopol N 1318 BS, juga diamankan polisi di halaman Mapolresta Malang Kota. Total nominal tiga mobil itu diperkirakan hingga Rp 4 miliar miliar lebih.
Kemudian kendaraan roda dua berupa Vespa Primavera Sean Wotherspoon, Vespa Justin Bieber Edition, dan Vespa Christian Dior. Kemudian dua moge yang diamankan berjenis BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide, dengan nilai diperkirakan lebih dari Rp2 miliar. Polresta Malang Kota telah menetapkan dua tersangka yakni Wahyu Kenzo selaku pemilik ATG dan terbaru Raymond Enovan sebagai founder atau manajer wilayah.
Keduanya ditetapkan tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan keterangan para korban, lengkap dengan dokumen yang diamankan. Polisi sendiri telah melakukan pemeriksaan dua orang dari istri Wahyu Kenzo dan anak buahnya Desi Dwiasti, yang bertugas sebagai pengepul atau koordinator uang yang disetorkan oleh anggota ATG.
(ADI)