SUMENEP : Tiga oknum pegawai pasar/ terjaring operasi tangkap tangan (OTT) saat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga yang menempati kios di pasar Lenteng Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis sebab satu diantara tersangka merupakan PNS.
Proses OTT tersebut sempat terekam video amatatir. Terlihat sejumlah petugas polisi yang menyamar mengenakan sarung membekuk tersangka ke tanah dan memborgol agar tidak dapat berontak.
Saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil meringkus 3 tersangka. Dua tersangka berinisial S dan J, yang berstatus PHL. Keduanya bertindak sebagai penarik pungli.
"Sementara satu tersangka lain yakni MR. Dia adalah soerang PNS yang menyuruh tersangka S dan J untuk melakukan pungli tersebut," ungkap Kapolres Sumenep, AKBP Darman.
Darman menjelaskan tiga tersangka ini melaukan pungli berkisar antara Rp 2 Juta kepada pedagang yang ingin menempati kios baru di pasar Lenteng.
"Saat ini kami masih menyelidiki siapa saja yang terlibat, aliran punglinya kemana dan sudah berjalan berapa lama," tegasnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 17,3 juta. Buku catatan daftar penarikan. Ketiganya dijerat undang undang tindak pidana korupsi dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 1 Milyar.
(ADI)