21 Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Saat Valentine

Satpol PP mengamankan 21 pasangan mesum dari sejumlah kos di Surabaya (Foto / Metro TV) Satpol PP mengamankan 21 pasangan mesum dari sejumlah kos di Surabaya (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Petugas gabungan Satpol PP Kota Surabaya, kepolisian dan Kogartap III menjaring 21 pasangan bukan suami istri di sejumlah hotel dan penginapan, Senin 14 Februari 2022. Mereka tertangkap basah saat berduaan di dalam kamar untuk berbuat mesum.

"Sebanyak 21 pasangan itu merupakan hasil sementara, karena teman-teman akan terus bergerak hingga tengah malam. Operasi semacam ini akan terus dilakukan meskipun bukan Hari Valentine," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Eddy Christijanto.

Razia gabungan yang digelar oleh Satpol PP Kota Surabaya itu dibagi ke beberapa tim yang menyebar ke seluruh penjuru Surabaya. Saat tiba di hotel mereka mengetuk pintu hotel yang ada pengunjungnya. Lalu para petugas Satpol PP itu dengan persuasif meminta kartu pengenalnya. Bila bukan suami istri, mereka langsung diajak naik ke truk Satpol PP lalu dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya.

Baca juga : Duh, Kasus Omicron di Surabaya Didominasi Anak Usia 5-17 Tahun

"Mereka yang terjaring langsung kami bawa ke Mako Satpol PP Surabaya, lalu kami swab. Kalau hasilnya positif langsung kami bawa ke HAH, tapi kalau negatif akan kami berikan pembinaan lalu akan dipanggil orang tuanya untuk dikembalikan secara baik-baik kepada keluarganya," katanya.

Menurut Eddy, warga yang terjaring razia itu sebenarnya sudah menyalahgunakan makna kasih sayang yang seharusnya welas asih kepada semua orang, terutama keluarga dan anak istri. Apalagi, saat ini masih masa pandemi covid-19 yang seharusnya mereka menyayangi diri sendiri dan keluarganya, bukan malah melakukan hal-hal yang justru memperparah dan menyalahgunakan makna kasih sayang dan memperpanjang kasus covid-19 di Surabaya.

"Makanya, saat pembinaan itu kami juga akan minta mereka untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi kejadian serupa di masa mendatang, terutama di Hari valentine," tuturnya.

Eddy juga memastikan bahwa razia serupa akan terus dilakukan di hotel-hotel atau losmen dan juga RHU yang melanggar aturan, apalagi saat ini Surabaya memasuki PPKM Level 2 dan kasus covid-19 di Surabaya semakin naik. Karenanya, ia mengajak kepada warga Kota Surabaya untuk bersama-sama mencegah dan menekan pandemi covid-19 ini.

Selain melakukan razia pengunjung hotel, Satpol PP Surabaya juga memberikan tanda silang pelanggaran kepada hotel-hotel yang terbukti melakukan pelanggaran izinnya dan juga protokol kesehatannya. “Hotel dan penginapan itu harus sesuai perizinannya, bukan untuk tempat lainnya," katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait