SURABAYA: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya membuka layanan khusus pengurusan dokumen paspor hilang atau rusak. Cukup menunggu dua hingga tiga hari, paspor akan menjadi 'baru' lagi.
Untuk mengurus paspor yang hilang atau rusak, warga Surabaya dan sekitarnya, kini tidak perlu jauh-jauh ke kantor induk di Kantor Imigrasi Surabaya di kawasan Jalan Juanda Sidoarjo.
Mamun cukup datang ke unit layanan paspor (ULP) di Mall BG Junction Surabaya. Terobosan inovatif ini diharapkan membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan penggantian paspor hilang atau rusak. Layanan ini diberi nama Si Pelapor Harus Puas.
"Layanan penggantian dokumen paspor yang hilang atau rusak bisa ditemui di pusat perbelanjaan. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat, " ujar Zaeroji, Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sejumlah warga yang kehilangan paspor mengaku sangat terbantu dengan dibukanya layanan khusus di mall. Selain berada di mall pemohon juga tidak perlu mengantre dan berjubel.
Sebab, tempat layanan dan proses penggantian paspor dibuat terpisah. Pemohon hanya membawa akta kelahiran, KTP, kartu keluarga, surat kehilangan dan berkas fotokopi paspor yang hilang.
Selain di mall BG Junction Surabaya, unit layanan paspor hilang atau rusak ini juga bisa dilakukan di unit layanan paspor CBD Wiyung Surabaya dan unit layanan paspor Mojokerto.
(TOM)