Endus Dugaan Korupsi Anggaran Porprov 2022, Kejari Periksa Kadispora Jember

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

JEMBER : Tim Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Jember menggendus dugaan penyelewengan anggaran dalam pelaksaan Porprov Jatim VII tahun 2022. Untuk pengusutan dugaan itu, penyidik memanggil sejumlah pihak. Salah satunya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Jember Murdiyanto.

Kasi Intel Kejari Jember, Soemarno membenarkan pemeriksaan terhadap Murdiyanto. Penyidik meminta data-data yang terkait dengan pelaksanaan Porprov Jatim, mulai pengajuan hingga kegunaan anggaranya.

“Kemudian setelah disetujui, nanti ada namanya naskah perjanjian hibah daerah. Itu yang mengikat antara KONI Kabupaten Jember yang diwakili oleh Kadispora dan Ketua KONI setempat,” katanya, Selasa 20 Desember 2022. 

Selain itu, penyidik juga memanggil event organizer (EO) dalam kegiatan yang menelan anggaran sekitar Rp750 juta itu. EO asal Malang itu bertanggung jawab atas pelaksaan opening ceremony Porprov Jatim 2022. Soemarno menyampaikan, jika pihaknya masih harus mengumpulkan bahan keterangan dan bukti-bukti terkait.

“Kami butuh permohonan awal, isinya apa saja. Karena disitulah sebagai pedomannya nanti untuk penggunaan dana hibah tersebut,” terangnya.

baca juga : 4.119 Bungkus Rokok Ilegal dari 84 Desa di Lumajang Disita

Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa Bendahara KONI Jatim, Jasmono. Rencananya, ketua KONI Jember juga diperiksa hari ini namun harus dijadwal ulang lantaran yang bersangkutan ada kegiatan di luar kota. "Pemeriksaan sejumlah pihak akan terus berlanjut untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran ini," tegas Seomarno.   

Sementara itu, Jasmono menjelaskan untuk kegiatan Porprov Jatim di Jember anggaran merupakan bantuan keuangan bukan hibah. Nilanya juga bukan Rp750 juta melainkan Rp775 juta. Uang bantuan yang dimaksud, berasal dari Pemprov Jatim yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Jember.

"Uang itu dari Pemprov diserahkan ke KONI Jatim, kemudian diteruskan ke kabupaten melalui Dispora Jember,” terangnya.

Namun demikian, terkait kegiatan Porpov Jatim ke VII tahun 2022 yang digelar di 4 kabupaten di Jawa Timur itu, pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk perangkat pelaksana kegiatan tersebut.

“Kalau untuk kegiatan Porprov, Anggaran dari kami untuk biaya untuk Wasit dan Juri di masing-masing cabor. Termasuk misalnya keperluan beli bola, itu juga kita. Tapi untuk sarana dan prasarana, itu yang menanggung biayanya kabupaten,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait