Kepergok Curi Elpiji, Pria di Malang Nyaris Dihajar Warga

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

MALANG : Aksi maling yang menggondol sejumlah tabung elpiji 3 kilogram viral di media sosial. Pencuri ini tertangkap dan nyaris babak belur dihajar warga. Aksi pencurian ini terjadi di Jalan Sanan Gang 10 Kelurahan Purwantoro, Blimbing, Kota Malang pada Kamis, 15 Juni 2023.

Ketua RT setempat, Sugeng Hariadi (38) mengatakan, saat itu sang pelaku yang diketahui bernama Andik kepergok mencuri dua tabung elpiji 3 kilogram di salah satu rumah warganya. "Pelaku ditangkap usai ketahuan mencuri dua tabung elpiji 3 kilogram di rumah Robil," kata Sugeng Hariadi, Jumat 16 Juni 2023.

Warga yang kesal dengan aksi pencurian tersebut, langsung berdatangan ke rumah Robil. Beberapa di antara warga bahkan sempat memukul pelaku, sebelum akhirnya warga memutuskan menghubungi polisi RW Polresta Malang Kota. Tak berselang lama, Polisi RW berikut Unit Reskrim Polsek Blimbing tiba di lokasi.

"Polisi datang sekitar jam 08.30 WIB. Ada tiga anggota datang ke sini sambil membawa mobil. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Blimbing," katanya.

baca juga : Syarat Hewan Kurban Kambing dan Sapi Sesuai Syariat Islam

Aiptu Agus selaku Polisi RW di Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing mengatakan, dia menerima telepon dari Ketua RT 5 bahwa ada pencuri tabung elpiji yang tertangkap oleh warga. Mendapati laporan itu, ia langsung bergegas menuju lokasi kejadian dan sudah mendapati banyak warga berkumpul di sekitar lokasi.

"Tadi kebetulan kami sedang melaksanakan patroli, Pak RT telepon bahwa ada pencurian, bergegas kami langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan terhadap pelaku. Alhamdulillah pelaku kami amankan untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Blimbing," paparnya.

Dia sempat melakukan interogasi singkat ke pelaku yang mengaku bernama Andik berusia 41 tahun. Dari tangan pelaku juga didapati dua tabung elpiji berukuran 3 kilogram. Sementara itu, Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Iya, memang benar. Dari hasil pemeriksaan, pelaku bernama Andik Sulistiyo, warga Jalan Ikan Piranha Atas Kecamatan Lowokwaru," kata Danang Yudanto.

Danang menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku telah beraksi lebih dari satu lokasi di Kota Malang. Ia merupakan maling spesialis pencuri tabung elpiji. Namun apakah pelaku juga merupakan jaringan yang lain, kini kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif lanjutan.

"Dari pendalaman awal yang kami lakukan, pelaku telah beraksi mencuri elpiji lebih dari satu TKP. Namun, hal itu masih kami dalami. Pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP," pungkasnya.

 


(ADI)

Berita Terkait