MOJOKERTO : Keributan antara pengamen dan Satpol PP Kota Mojokerto terjadi Rabu, 21 September 2022. Para pengamen menolak peralatannya diangkut petugas. Mereka membantah telah mengganggu ketertiban umum.
Adapun Satpol PP Kota Mojokerto melakukan razia ketertiban umum bersama aparat TNI dan Polri. Selain pengamen, razia juga menyasar para pedagang kaki lima (PKL). Sasaran razia yakni terhadap para PKL yang berjualan di bahu jalan dan trotoar Jalan Residen Pramuji, Jalan Niaga, Jalan Majapahit, dan Jalan Bhayangkara
Petugas memberikan peringatan kepada para PKL untuk tidak berjualan di bahu jalan dan trotoar. Sedangkan peralatan PKL yang masih ada di tempat dan ditinggal pemiliknya langsung diangkut petugas.
"Sasarannya kepada para pedagang, kita lakukan pembinaan. Kita lakukan lakukan penyisiran di beberapa ruas jalan," kata Kasatpol PP Kota Mojokerto, Modjari.
Petugas Satpol PP mengancam akan meyita barang dagangan jika mendapati para PKL tetap memaksa berjualan di bahu jalan dan trotoar.
Baca juga : Ombudsman Jatim : Samsat Surabaya Diduga Sarang Pungli
(ADI)