Identitas Rampok Kakek Penjual Tompo Dirampok di Malang Diketahui, Residivis!

Korban Gimin menjadi korban perampokan di Malang (Foto / Metro TV) Korban Gimin menjadi korban perampokan di Malang (Foto / Metro TV)

MALANG : Kakek penjual tempat nasi dari anyaman bambu (tompo) menjadi korban perampokan. Uang Rp19 juta yang ditabung dari hasil penjualan lenyap. Perampokan ini viral di media sosial setelah warga menolong korban yang dibuang di perkebunan sepi.

Korban adalah Lasirin. Dia dirampok di kawasan perkebunan jagung Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Selasa 2 Agustus 2022. Saat itu korban sedang menjajakan barang dagangan di Jalan Raya Talangasung, Kepanjen. Dia lalu bertemu dengan pelaku perampokan yang mengendarai motor.

Dari penelusuran polisi, pelaku perampokan adalah Gimin (61) yang merupakan warga Kecamatan Pagelaran. "Pelaku telah ditangkap di kediamannya di kawasan Kecamatan Pagelaran," kata Kasi Humas Polres Malang, Iptu Achmad Taufik, Kamis 4 Agustus 2022.

Dia menjelaskan, pelaku merampok korban dengan menggunakan motor miliknya. Awalnya, pelaku berpura-pura hendak memborong dagangan milik korban. Pelaku lalu membonceng korban dan hendak mengajak ke rumahnya. Namun, korban malah dibawa ke perkebunan sepi di kawasan Kanigoro.

Baca juga : Rem Blong, Truk Muatan Pasir Tabrak 2 Motor di Malang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Di tempat itu korban dipukul dengan helm hingga pingsan. Pelaku lalu mengambil uang korban sebanyak Rp19 juta hasil penjualan barang dagangan.

"Korban lalu meminta tolong kepada warga yang kemudian membawanya melaporkan ke kantor polisi," ujarnya.

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Dari interogasi diketahui seorang residivis. Dia pernah ditahan hingga tiga kali karena melakukan kejahatan. Terakhir terjadi pada 2017. "Pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman sembilan tahun penjara," katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait