PASURUAN: Siapa bilang perempuan paling enak jadi sasaran penjambretan. Buktinya, di Pasuruan, Jawa Timur, pelaku jambret tertangkap setelah ditendang seorang perempuan berusia 20 tahun.
Pelaku berinisal IY (32), warga Desa Bulu Kandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten pasuruan tertangkap warga dan dihajar hingga babak belur sebelum diselamatkan aparat kepolisian.
Sebelum ditangkap beramai-ramai oleh warga, dua pelaku yang berboncengan motor ini ditendang hingga jatuh tersungkur oleh korbannya, Riska Nur Aisah.
Diceritakan Riska, peristiwa penjambretan ini terjadi di Jalan Raya Taman Dayu Pandaan. Saat itu dirinya baru mengangkat handphone (HP) dan menaruh di dashboard motor.
"Tiba-tiba ada dua orang boncengan menyalip dari sebelah kiri dan mengambil HP saya di dashboard. Sebelum kabur pelaku sempat mengejek, " ucap Riska.
Tak terima dengan ejakan dan HPnya dibawa kabur, Riska langsung tancap gas mengejar pelaku.
Setelah terjadi aksi kejar-kejaran sekitar 1 kilometer, Riska berhasil mendekat dan langsung menendang pelaku dari atas motor.
"Awalnya saya sempat teriak minta tolong tapi tidak ada yang nolong, kemudian saya kejar sendiri. Setelah dekat saya tendang, pelaku jatuh nabrak pagar. Kemudian warga datang dan ditangkap, satunya kabur lompat jurang, " ucapnya.
Warga yang geram dengan aksi pelaku akhirnya menghajar beramai-ramai. Beruntung, nyawanya bisa selamat setelah aparat kepolisian pontang-panting mengavakuasi dari amuk massa.
Kapolsek Prigen, AKP Bambang Tri mengatakan dari dua pelaku jambret yang beraksi, satu pelaku jambret berhasil ditangkap. Sementara satu pelaku yang lain berhasil lolos dari kejaran warga.
"Saat ini, petugas masih mengejar satu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui, " ujarnya.
Akibat perbuatanya, pelaku jambret dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.
(TOM)