SURABAYA : Polda Jatim bersama Ditjen Pajak berencana membuat tim khusus untuk mengantisipasi oknum untuk mencurangi pajak. Rencana itu disampaikan Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat bertemu Ditjen Pajak Provinsi Jatim, Jumat 16 April 2021.
"Banyak cara yang dilakukan wajib pajak untuk menghindari pajak, sehingga ke depan kita bentuk tim antara polda jatim dan ditjen pajak," kata Wakapolda.
Kabid Pemeriksaan Penagihan, Intelijen, Penyidikan Jatim I, Ashari mengaku berterima kasih kepada polda jatim yang telah menerima audiensi dari ditjen pajak jatim.
"Harapan kami kerjasama lebih luas dalam rangkah pengamanan penerimaan kami, dan pengamanan penegakan hukum bagi wajib pajak," ungkapnya.
Menurutnya, kerjasama dengan Polri (polda jatim) ini sangat baik selama empat tahun terakhir. Ini dibuktikan selalu mendapat penghargaan untuk penyidikan.
Selain itu, saat ini banyak wajib pajak 'nakal' selalu berusaha untuk mempailitkan perusahaannya untuk menghindari membayar pajak. Sehingga butuh kerjasama antara ditjen pajak dengan polda jatim.
"Tugas kami ada dipemeriksaan, penagihan dan intelijen. Kami sering mendapatkan kesulitan pada saat penagihan, sehingga butuh kerjasama dengan polda jatim untuk mengantisipasi wajib pajak yang nakal," pungkasnya.
(ADI)