Korona Jatim 14 Juli: Bertambah 353 Orang, Total 17. 230 Positif

ilustrasi ilustrasi

JAKARTA. Total pasien positif  Covid-19 di Jawa Timur (Jatim)  sudah menyentuh angka 17. 230 orang setelah mengalami penambahan 353 orang pada Selasa 14 Juli 2020.  

Dari data Gugus Tugas Covid-19 Nasional, penambahan 253 kasus pasien Covid-19  hari ini, kembali membuat Jatim menjadi yang tertinggi di Indonesia melampau  DKI Jakarta dengan 268 orang. 

Sementara jumlah pasien sembuh di Jatim juga  bertambah 352 orang menjadi total 6.961 orang sembuh. Sekaligus menjadi yang terbanyak di Indonesia disusul Sulawesi Selatan sebanyak 144 orang pasien sembuh. 

Secara nasional, jumlah pasien yang sembuh di Jatim berada di urutan ke dua setelah DKI Jakarta yang berjumlah 9.528 orang. Sedangkan jumlah pasien  meninggal akibat Covid-19 di Jatim bertambah  21 orang.  Penambahan jumlah pasien meninggal  ini merupakan yang tertinggi di Indonesia. Total jumlah pasien yang meninggal di Jatim akibat Covid-19  tercatat  1.247 orang.

 

Covid-19 Nasional

Secara nasional, juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, jumlah total penambahan kasus positif  di Indonesia hari ini mencapai 1.591 orang menjadi total 78.572 orang.

Penambahan kasus ini berdasarkan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM). Di sisi lain, pasien yang pulih juga terus meningkat. "Pasien yang dinyatakan sembuh hari ini sebanyak 947 orang. Kita patut bersyukur," kata Achmad Yurianto di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta Timur, Selasa, 14 Juli 2020.

Kini,  total pasien sembuh menjadi 37.636 orang. Sementara itu, kasus kematian bertambah 54 sehingga totalnya menjadi 37.10 orang. Selain itu, suspek covid-19 di seluruh Indonesia mencapai 46.701 orang.

Istilah suspek dipakai menggantikan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Per hari ini, istilah ODP dan PDP ditiadakan seiring berlakunya Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019.
 


(TOM)

Berita Terkait