SURABAYA : Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya segera menggelar vaksinasi covid-19 untuk warga berusia 18 tahun ke atas dengan terlebih dulu mendata para calon penerima vaksin. Warga diminta segera mendaftar dengan mengakses link http://bit.ly/pendaftaranvaksin18tahun. Calon penerima vaksin wajib mengisi identitas di link yang sesuai dengan identitas yang benar.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan setelah mengisi data, warga akan menerima SMS dari Dinkes Surabaya untuk menginformasikan jadwal pelaksanaan vaksinasi. Selain itu, warga tidak perlu datang ke puskesmas setempat untuk menanyakan jadwal vaksinasi covid-19.
"Jadi tidak perlu datang ke puskesmas untuk tanya jadwalnya. Karena kami sudah mengantongi data yang diinput oleh warga yang akan divaksin," ucapnya.
BACA JUGA : Lolos Penyekatan Suramadu, 13 Warga Madura Terciduk di Probolinggo
Dalam formulir online yang disebar melalui grup-grup WhatsApp tersebut, terdapat beberapa data diri yang wajib diisi. Salah satunya nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat lahir, tanggal lahir, usia, alamat KTP, alamat domisili, nomor telepon dan profesi. Selanjutnya, calon pasien vaksin juga wajib mengisi nama tempat bekerja serta memilih tempat fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
"Setelah itu klik submit. Maka pendaftaran tersebut dinyatakan selesai. Lalu nanti akan mendapat konfirmasi terkait pelaksanaan vaksinasi oleh petugas Dinkes Surabaya," ujarnya.
Mantan Kabid Satpol PP ini mengajak agar seluruh warga yang berusia 18 tahun ke atas mengisi link tersebut untuk pendaftaran. Semakin cepat percepatan vaksinasi covid-19 dilakukan, maka semakin banyak pula masyarakat yang akan memperoleh vaksin.
"Kami terus lakukan vaksinasi ini mulai menyasar di kalangan usia di atas 18 tahun. Untuk pelaksanannya kami lihat jumlah yang mendaftar, lalu akan dipilah sesuai faskes dan dihubungi yang bersangkutan,” katanya.
(ADI)