Sebelum Pulang, Pekerja Migran Jatim Wajib Dua Kali Negatif Swab PCR

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (ist) Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (ist)

SURABAYA: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan  pekerja migran Indonesia (PMI) harus menjalani dua kali negatif swab PCR sebelum diperbolehkan pulang kampung.

"Saudara-saudara kita yang saat ini menjadi tamu karantina ini, sama- sama kita memastikan mereka pulang aman dan sehat dan keluarganya juga aman dan sehat," kata Khofifah, di Surabaya, Kamis, 6 Mei 2021.
 
Khofifah mengatakan, jika para PMI yang menjalani karantina dan hasilnya menunjukkan CT dibawah 25 akan dilakukan sequencing sample. Hasil Sequencing akan diberikan kepada Institute of Tropical Disease (ITD) Unair dan di Litbangkes Jakarta.

"Kenapa di-sequencing, karena kita sama-sama melakukan langkah antisipasi dan mitigasi terhadap varian covid-19 baru," kata Khofifah.
 
Bedasarkan data Dinas Kesehatan Jatim per 28 April - 4 Mei 2021, total PMI dan WNI yang menjalani swab dan serangkaian test sebanyak 4.197 orang. Sebanyak 132 WNI menjalani karantina di Hotel, dan 4.092  PMI di Asrama Haji Surabaya.
 
Setelah menjalani serangkaian tes dan swab, para PMI yang positif tercatat sebanyak 35 orang. Dari jumlah itu, 30 PMI dirujuk ke RS Lapangan, satu orang dikirim di rumah isolasi dan tiga orang lainnya disolasi di kabupaten/kota, serta satu orang dirujuk ke Rumah Sakit.
 
"Kalau ada yang memang memilih untuk mendapat perawatan khusus disini, seluruh tanggungan pelayanan kesehatan akan ditanggung oleh Pemprov Jatim. Kalau memilih pulang ke kab/kota asal, saya minta  Dinkes Jatim untuk mengkoordinasikan dengan Dinkes Kab/Kota terkait," ujarnya.

 


(TOM)

Berita Terkait