SURABAYA : Program layanan kesehatan gratis untuk warga Kota Surabaya mulai berlaku. Sesuai aturan, warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), setelah itu akan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan.
Lewat layanan gratis ini, Pemkot Surabaya membebaskan biaya untuk semua kategori penyakit, kecuali menyakiti diri sendiri atau bunuh diri. Layanan yang ditanggung Pemkot Surabaya yakni BPJS kelas 3. Di Puskesmas Ketabang Surabaya misalnya, warga Surabaya sudah mulai memanfaatkan layanan ini.
Mereka antre berobat sejak pagi untuk memanfaatkan layanan gratis dari pemerintah kota. Untuk diketahui, Pemkot Surabaya telah menyiapkan anggaran Rp400 miliar untuk program tersebut. Harapannya, warga Surabaya semakin terjamin kesehatannya.
"Program ini menjamin layanan kesehatan gratis dengan menunjukan KTP saja, terutama bagi warga yang belum terdaftar BPJS," kata Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, Kamis 8 April 2021.
Eri mengatakan, hingga saat ini sudah 96,34 persen warga Surabaya yang terdata. Pihaknya juga menyiapkan 42 rumah sakit dan 113 fasilitas kesehatan.
(ADI)