Pemkab Sidoarjo Siap Wujudkan Program Satu Data

Pembukaan pelatihan petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, Senin (3/10/2022). FOTO ANTARA/ HO-Pemkab Sidoarjo. Pembukaan pelatihan petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, Senin (3/10/2022). FOTO ANTARA/ HO-Pemkab Sidoarjo.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo siap untuk mewujudkan program satu data. Data yang valid membuat diharap membuat program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat lebih baik dan tepat sasaran.

“Namun, saat ini data yang ada masih rancu. Tidak hanya di Sidoarjo, namun juga terjadi hampir di seluruh Indonesia,” ujar Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, dikutip dari Antara, Selasa, 4 Oktober 2022.

Bupati Sidoarjo mengharapkan, kerancuan data di Sidoarjo, Jawa Timur, bisa diperbaiki sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 39 Tahun 2019 tentang Satu Data di Indonesia.

“Perpres tersebut diharapkan dapat diwujudkan Sidoarjo karena data merupakan suatu peta. Pembangunan akan berjalan baik bila dimulai dari data yang valid,” tuturnya.

Ia menuturkan bahwa cara terbaik untuk sampai pada tujuan yang pertama petanya harus jelas.

“Ini tikungannya sebelah mana, tanjakannya sebelah mana, turunannya sebelah mana dan belok kanan kirinya sebelah mana, itu butuh perta. Peta itu ya data,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, hampir masing-masing lembaga kementerian mempunyai data perlindungan sosial. Tetapi, datanya berbeda-beda.

Padahal, data yang valid menjadi acuan dalam mengeksekusi suatu program. Pihaknya meminta petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) bisa memastikan keakuratan data yang diperoleh nanti.

“Data ini penting sebagai acuan setiap program pemerintah, apapun levelnya, kita pastikan kegiatan ini berjalan dengan baik sehingga data yang kita peroleh nantinya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia yakin pendataan awal Regsosek lewat metode sensus akan efektif mewujudkan data yang valid. Sebab, petugas akan melihat langsung kondisi masyarakat yang nantinya berhak menerima program perlindungan sosial.

“Komunikasi yang baik, cara-cara yang arif dan sopan ini penting, tidak boleh ada kata mentang-mentang, tidak boleh ada kata ini tugas,” katanya.

Kepala BPD Kabupaten Sidoarjo, Indriya Purwaningsih mengungkapkan bahwa kegiatan pendataan awal Regsosek merupakan amanat Inpres nomor 4 tahun 2022.

Isi Inpres itu salah satunya menyebutkan bahwa tahun 2024 diharapkan kemiskinan ekstrem di Tanah Air nol.

Selain itu, pendataan awal Regsosek mengacu pada amanat Presiden RI Joko Widodo pada sidang paripurna tanggal 16 Agustus 2022.

Presiden Jokowi mengamanatkan supaya segera melakukan Regsosek tahun ini. Tujuannya, untuk mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

“Untuk itu kami, BPS utamanya BPS Kabupaten Sidoarjo harus menyelenggarakan kegiatan pendataan awal Regsosek ini,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa ada 3.379 orang petugas pendataan awal Regsosek yang akan terjun langsung ke masyarakat. Pelatihan petugas pendataan awal dilakukan dalam 4 gelombang di 7 hotel yang tersebar di Kabupaten Sidoarjo selama dua hari.

“Kegiatan ini diharapkan bisa menciptakan satu data yang terintegrasi dengan data-data perlindungan sosial yang nantinya bisa dimanfaatkan oleh beberapa kementerian dan lembaga,” ujar Indriya.


(SUR)