SURABAYA : Polda Jawa Timur mendirikan pos pantau terpadu di 20 titik batas kota/kabupaten. Pos pantau ini didirikan untuk mengantisipasi pergerakan pemudik pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handiko mengatakan, ke-20 titik pos pantau tersebut berada di perbatasan Gresik-Lamongan, Sidoarjo-Pasuruan, Mojokerto-Sidoarjo, Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang, Situbondo-Banyuwangi.
Selain itu di Jember-Lumajang, Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto. Blitar-Kediri, Kediri-Malang, Bojonegoro-Tuban, Ngawi-Madiun, Madiun-Magetan, Madura sisi utara, Madura sisi selatan, gerbang tol Ngawi dan gerbang tol Probolinggo.
"Jika ada yang masih nekat mudik akan diminta putarbalik," katanya, Selasa 20 April 2021.
Selain itu, Polda Jatim juga akan melakukan penyekatan di delapan titik perbatasan provinsi Jatim guna mengantisipasi gelombang pemudik dari luar daerah pada lebaran 2021. Penyekatan ini dianggap perlu dilakukan dalam upaya mengendalikan penyebaran covid-19 di Jatim.
Delapan titik yang disekat di Jatim itu di antaranya, perbatasan Tuban, Bojonegoro-Cepu, Ngawi- Mantingan-Sragen jalur biasa, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur tol, Magetan-Larangan, Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi. Check point lainnya juga dilakukan di Terminal Bus Kertonegoro, Ngawi, dan Terminal Bus Kembang Putih, Tuban.
Gatot mengatakan, saat melakukan penyekatan, petugas akan mengecek berkas persyaratan perjalanan pengendara yang melintas. Jika tidak memenuhi syarat, maka pengendara akan melakukan tes swab antigen.
"Kami nanti akan lebih mengedepankan protokol kesehatan, nanti banyak alat swab antigen untuk pengendara yang melintas," katanya.
(ADI)