PASURUAN: Petugas gabungan dari Satpol PP dan Dishub Kota Pasuruan, Jawa Timur melakukan razia anjal (anak jalanan) dan pengemis di sejumlah lokasi keramaian,
Dari razia ini, petugas mengamankan 12 orang. Salah satunya adalah perempuan yang berasal dari luar daerah. Selanjutnya, anjal dan pengemis ini akan dipulangkan ke daerah masing-masing melalui Dinas Sosial.
"Dari razia ini petugas mengamankan 12 orang yang terdiri dari 5 warga kota Pasuruan dan 7 warga luar daerah. Diantaranya dari Ngawi dan Blitar, " ujar Kasatpol PP Kota Pasuruan, Yanuar Afriansyah, Senin 12 April 2021.
Ditambahkan Yanuar, razia ini dilakukan untuk membersihkan Kota Pasuruan dari keberadaan para anjal dan pengemis, terutama menjelang datangnya bulan ramadan.
"Untuk yang dari Kota Pasuruan akan dipulangkan melalui kelurahan-kelurahan. Sementara yang berasal dari luar daerah akan dipulangkan melalui dinas sosial daerah masing-masing, " ujarnya.
(TOM)