Jokowi Setuju Novel Baswedan dkk jadi ASN Polri

Novel Baswedan (Foto / Istimewa) Novel Baswedan (Foto / Istimewa)

JAKARTA : Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan menarik 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju usulan tersebut.

"Kami mendapat surat jawaban melalui Menteri Sekretaris Negara (Pratikno) yang pada prinsipnya beliau setuju 56 pegawai bisa menjadi ASN Polri," kata Sigit.

Nantinya, 56 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan akan membantu penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditangani Polri. Alasan Sigit menarik Novel Baswedan dan pegawai KPK lainnya yang tidak lolos TWK yakni agar pengalaman dalam penanganan korupsi bisa membantu Polri. Apalagi, Polri kini tengah fokus mengawasi banyak agenda.

Baca Juga : Selain Napoleon, Polisi Juga Tetapkan 4 Napi Lain Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Kece

"Dimana ada upaya tugas pencegahan (korupsi) dan upaya lain harus kita lakukan dalam rangka penanggulangan covid-19 dan juga pemulihan ekonomi dan kebijakan strategis," tuturnya.

Proses selanjutkan, menurut Sigit, akan didiskusikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," ucap Sigit.

Diketahui, KPK memberhentikan secara hormat 56 pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 30 September 2021. Sedangkan satu pegawai KPK lainnya yang dinyatakan TMS sudah memasuki masa pensiun.

 


(ADI)

Berita Terkait