"Kami banyak temui pelanggaran, seperti waralaba yang kedapatan buka di atas pukul 22.00," kata Camat Wringinaom Suwartono.
Setelah itu, petugas langsung menegur dan memberikan hukuman push up serta baca pancasila kepada sejumlah karyawan. Tak hanya itu, petugas terlihat kesal pasalnya edaran aturan PPKM yang ditempel justru dilepas.
"Mereka menggantinya dengan aturan waralaba itu sendiri. Kami memintanya untuk melepas," terangnya.
Lalu, di sepanjang Jalan Raya Wringinanom petugas juga mendapati warkop melayani puluhan pemuda. Mendapati hal itu, petugas langsung memberikan hukuman push up kemudian me-rapid tes di tempat secara acak.
Penyebaran wabah pandemi covid-19 di Gresik terus meningkat. Tercatat sampai saat ini jumlahnya mencapai 4.715 rang positif covid-19 dan meninggal sebanyak 490 orang.
Dengan diperpanjang penerapan masa PPKM hingga februari nanti petugas akan semakin gencar menggelar operasi rutin setiap hari.
(ADI)