GRESIK: Usai beraksi di tujuh lokasi, empat orang kawanan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) akhirnya berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Gresik, Jawa Timur.
Komplotan curanmor ini terbagi menjadi dua jaringan. Yaitu tiga tersangka, Dedi Yonata Arisandi, Achmad Khusairi dan Leonardo Kurniawan asal Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya. Sedangkan satu tersangka lain Dika Octa Pratama asal Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan komplatan ini beraksi di sejumlah lokasi. Mulai dari Kecamatan Sidayu, Dukun, Bungah hingga Kecamatan Driyorejo.
"Dalam menjalankan aksinya, para tersangka biasanya mencari kendaraan yang di parkir dengan kunci kendaraannya masih menempel. Kemudian kendaraan tersebut digeser dan dibawa kabur, " ujarnya.
Aksi para pelaku pencurian kendaraan bermotor ini berhasil diungkap berkat adanya kamera pengawas (CCTV) yang dipasang di salah satu lokasi kejadian.
"Kami memberikan atensi lebih terhadap aksi kriminalitas curanmor yang marak di Gresik. Kami juga menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memarkir motor, jangan sampai kunci kontak tertinggal, " ucapnya.
Dari tangan empat tersangka, polisi berhasil mengamankan delapan sepeda motor berbagai jenis. Para tersangka dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(TOM)