TULUNGAGUNG: Menjelang momen akhir tahun, Satuan Polisi Pampong Praja (Satpol PP) Tulungagung, Jawa Timur melakukan razia di sejumlah tempat kos. Hasilnya dua pasangan bukan suami istri kedapatan berduaan di dalam kamar.
Satu per satu kamar kos di wilayah Kecamatan Tulungagung dan Kedungwaru didatangi petugas Satpol PP. Saat di rumah kos kawasan Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru didapatkan seorang mahasiswi sedang berduaan dalam kamar bersama teman lelakinya.
Sebelumnya, penghuni kamar kos ini tidak membuka pintu kamar meski sudah berulang kali petugas mengetuk pintu. Setelah 10 menit ditunggu, akhirnya keluar seorang wanita disusul pria muda.
Yang bikin ngakak, meski sudah jelas bukan suami istri, wanita ini mencoba mengelabuhi petugas dengan berdalih jika lelaki dalam kamarnya adalah pedagang mie goreng yang ketiduran setelah semalam mengantarkan pesanan.
“Penghuni kos berdalih lelaki tersebut adalah pedagang mie goreng yang semalam mengantarkan pesanannya. Namun setelah ngobrol justru ketiduran dan akhirnya menginap di kos ini , “ cerita Artista Nindya Putra, Kabid Penegak Perda Satpol PP Tulungagung.
Karena alasan tak masuk akal, dua sejoli ini tetap diangkut ke Kantor Satpol PP. Sementara itu di lokasi terpisah, petugas juga mengamankan sejoli yang berduaan di dalam kamar.
Dua pasang bukan suami istri tersebut akhirnya di minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika masih diulang, Satpol PP akan menindak tegas dan memanggil kedua orang tuanya.
“Razia kos- kosan ini merupakan antisipasi praktik prostitusi terselubung di kawasan tempat kos, terutama menjelang tahun baru, “ ucapnya.
(TOM)