JAKARTA: Sebanyak 113 anggota Polri dipecat sepanjang Januari hingga Oktober 2020. Mayoritas para polisi ini tersandung kasus narkoba.
"Tindakan tegas polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat, khususnya narkoba dipecat," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, di Jakarta, Minggu, 25 Okotber 2020.
Dia mengungkapkan anggota Polri terlibat masalah hukum termasuk narkoba masih berproses di persidangan maupun kasusnya sudah inkrah.
Argo menegaskan Polri terus memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Pihaknya tak segan menindak siapa pun termasuk anggota Polri yang terlibat.
"Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sudah sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat harus dihukum mati karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum," ucap Argo.
Bahkan, seorang perwira Polri berisial Kompol IZ yang terlibat peredaran narkoba di Riau ditembak kakinya setelah berusaha kabur saat akan ditangkap.
(TOM)