Kasus Tertembaknya Anak Buya Arrazy Tak Berlanjut, Keluarga Ikhlas...

Pemakaman anak Buya Arrazy yang tewas tertembak senjata api/Metro TV Pemakaman anak Buya Arrazy yang tewas tertembak senjata api/Metro TV

SURABAYA: Polres Tuban, Jawa Timur, tidak melanjutkan proses hukum tertembaknya putra kedua Ustaz Arazzy Hasyim atau Buya Arrazy. Pihak keluarga korban memutuskan tidak menuntut dan menerima atas kejadian tersebut.

"Beliau sudah memberikan pernyataan tidak menuntut dan menerima atas kejadian tersebut," kata Kasatreskrim Polres Tuban, Kompol M Ganantha saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Juni 2022.

Ganantha mengatakan Buya Arrazy enggan menuntut atas insiden itu. Buya Arrazy juga sudah mengikhlaskan putranya yang meninggal, karena dianggap murni musibah.

"Jadi, Buya Arazzy sudah mengikhlaskan putranya yang telah meninggal, karena murni kecelakaan dan musibah," ujarnya.

BACA:  Begini Kronologis Putra Buya Arrazy Tewas Tertembak Pistol Pengawal

Ganantha menjelaskan, senjata api (senpi) yang dibuat tembak-tembakan kedua putra Buya Arrazy, merupakan milik dari anggota dari Mabes Polri berinisial M. Saat itu, M sedang berdinas melekat bukan menjadi Patwal.

"Anggota (pemilik senjata) dari Mabes (Polri), yang sedang berdinas lekat bukan Patwal," katanya.

Namun nahas, senpi milik polisi itu memakan korban jiwa saat ditinggal salat zuhur. Kata Ganantha, sebenarnya petugas tersebut telah menyimpan senpi di tempat yang aman.

Petugas tersebut tidak menyangka senpi yang disimpannya dapat diketemukan, dan langsung dimainkan oleh H (putra pertama Buya Arrazy yang berusia lima tahun).

"Jadi, korban adalah putra kedua usia tiga tahun. Yang (diduga) menyalahgunakan senpi, putra pertama umur lima tahun, sama-sama cowoknya," ujarnya.

 

 


(TOM)