Diduga Curi Tas Pedagang Pasar Magetan, Emak-emak Ditangkap

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

MAGETAN : Salah seorang emak-emak berusia sekitar 55 tahun ditangkap oleh kuli gendong di Pasar Sayur Magetan, Jumat 24 Juni 2022. Dia diduga hendak mencuri tas milik salah seorang pedagang yakni Sri Martini, pedagang kelontong di kios kawasan Pasar Sayur. Videonya pun viral di sejumlah grup WhatsApp warga Magetan.

Dalam video berdurasi 8 detik itu menunjukkan saat warga sekitar menanyai perempuan perempuan memakai hijab krem dan berbaju pink usai diamankan. Dia diinterogasi warga, meski perempuan tersebut tampak menyangkal tidak melakukan pencurian seperti yang dituduhkan, namun warga terus menanyainya.

Sementara itu, Saniyem salah satu kuli gendong yang sempat menangkap wanita itu menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di tempat parkir Pasar Sayur sisi selatan. Tepatnya depan toko Rizky. Pelaku sempat membeli telur ayam setengah kilogram pada toko milik Sri Martini, usai membeli kemudian sempat membeli es kelapa muda di seberangnya.

“Sebelumnya sempat beli telur di toko Bu Mar, setelah itu beli es kelapa tak jauh dari toko. Mungkin sambil mengawasi pemilik lengah. Kebetulan saat itu Bu Mar pergi ke toilet, ibu ibu tadi balik ke toko dan mengambil tas yang diletakkan di meja toko. Tas itu milik Bu Mar,” kata Saniyem.

Baca juga : Pelaku Cabul Dua Anak di Sidayu Gresik Diringkus

Untungnya, Sri Martini mengetahui ketika tasnya diambil. Pemilik pun teriak maling-maling dan sempat saling berebut tas dengan pelaku.

“Pelaku sempat membuang tas tersebut ke dalam salah satu mobil dan kemudian lari ke pasar. Saya kejar dan saya tangkap bersama pekerja pasar yang lain,” lanjutnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Magetan AKP Sini membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Iya benar ada seorang perempuan yang sebelumnya diamankan warga. Saat ini sedang kami periksa. Selebihnya nanti kita sampaikan jika pemeriksaannya sudah rampung,” katanya.


(ADI)

Berita Terkait