Kejadian bermula saat keduanya tengah mengaji pada Rabu, 23 Agustus 2023. Ustaz yang mengajar memberikan tugas bacaan untuk dibaca murid-muridnya. H dan KH diminta untuk membaca bacaan secara bergantian.
“Mereka juga disuruh untuk saling mendengarkan bacaan,” kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda M Junaidi, dikutip dari akun @infojatim, Minggu, 27 Agustus 2023.
Saat korban KH membaca bagiannya, terduga pelaku H tidak mau mendengarkan. Akhirnya, keduanya terlibat dalam pertengkaran. Kemudian H menggigit daun telinga sebelah kiri korban hingga putus.
KH langsung dilarikan ke Puskesmas Bugul Kidul untuk mendapatkan perawatan. Ayah korban, MS, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan Kota.
(SUR)