GRESIK : Kepala Dinas Koperindag Gresik, Malahatul Fardah dipanggil Kejaksaan Negeri Gresik, Rabu 1 Februari 2023. Pemanggilan itu terkait penyaluran hibah bagi UMKM pada tahun 2022. Diketahui, dana hibah senilai Rp17,690 miliar itu diketahui banyak keluhan barang yang diterima UMKM tidak sesuai proposal permohonan. Harga barang yang diterima beberapa di antaranya lebih tinggi dari yang berbeda di pasaran.
Fardah tiba di Kantor Kejari Gresik sekitar pukul 09.00 WIB. Fardah tidak sendiri, dia datang bersama Sekretaris Dinas Koperindag Subhan dan Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperindag Fransiska Dyah Ayu Puspitasari. Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Hamdan Saragih menyampaikan, pemanggilan tersebut adalah tahap puldata (pengumpulan data dan keterangan) terhadap Diskoperindag mengenai penyaluran hibah barang tersebut.
"Pemeriksaan hari ini untuk meminta klarifikasi. Yang kami surati ada empat. Tiga hadir yakni kepala dinas, sekretaris dinas dan kepala bidang terkait," kata Kajari Gresik, Muhammad Hamdan.
Puldata yang dilakukan Kejari Gresik terkait penyaluran hibah pokir tahun 2022 melalui e-katalog untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menuai sorotan. Diduga dalam penyalurannya banyak yang tidak sesuai spesifikasi. Hal ini yang tengah didalami Korps Adhyaksa.
baca juga : Tebing Longsor, Rumah di Situbondo Tertimpa Batu Besar
Mantan Kajari Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan itu menegaskan bahwa akan ada proses pemanggilan selanjutnya. Termasuk kepada pihak penyedia barang dan jasa. "Setelah semua keterangan terkumpul, kami akan segera menaikkan kasus ini ke tahapan penyelidikan. Seminggu sampai dua minggu ke depan, mohon waktu," terangnya.
Sekira pukul 12.40, Malahatul Fardah keluar dari ruang pemeriksaan. Dia menyampaikan kedatangannya hanya sekedar memberikan keterangan awal saja terkait penyaluran hibah pokir tahun 2022. "Hanya klarifikasi," katanya saat ditemui usai keluar dari ruangan.
Ia tidak merinci pertanyaan apa saja yang dilontarkan tim kejaksaan. Namun garis besarnya terkait mekanisme penyaluran dana hibah tersebut. "Ya, terkait penyaluran hibah pokir tahun 2022. Hanya klarifikasi," tandasnya.
Sebelumnya, pada 10 Januari lalu, kalangan legislatif menggelar hearing terkait kinerja Diskoperindag. Buntut dari banyaknya keluhan masyarakat terkait hibah yang tidak sesuai usulan. Bahkan ada yang harganya tidak sesuai pagu anggaran.
Salah satunya disampaikan Anggota Fraksi Amanat Pembangunan Lilik Hidayati. Dia mendapat keluhan dari kelompok UMKM lantaran menerima hibah tidak sesuai anggaran yang diusulkan. "Misalnya usulan senilai Rp 15 juta, ternyata barang yang diterima kalau dihitung nilainya hanya Rp 2-3 juta," bebernya.
Hal senada disampaikan Anggota Fraksi Gerindra Mochanad Zaifuddin. Pihaknya mengatakan kondisi di lapangan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan dinas terkait. Bahkan, persoalan pergantian barang tidak pernah dikomunikasi dengan kelompok. "Jadi, para kelompok tidak tahu apa yang akan diterima. Tiba-tiba datang barang dan langsung disuruh tanda tangan," ujarnya
(ADI)