Polres Mojokerto Amankan 2.292 Butir Obat Penggugur Kandungan

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander merilis barang bukti ribuan butir obat penggugur kandungan (Foto / Reno Reksa/ Metro TV) Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander merilis barang bukti ribuan butir obat penggugur kandungan (Foto / Reno Reksa/ Metro TV)

MOJOKERTO : Polres Mojokerto membongkar sindikat peredaran jual beli obat penggugur kandungan. Polisi mengamankan 2.292 butir obat penggugur kandungan dengan merk cytotec.  Sindikat ini terbongkar setelah polisi membongkar makam yang berisi janin di Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan setelah dilakukan penggalian bersama masyarakat, polisi menemukan gumpalan daging dan tulang.  Setelah diselidiki, daging dan tulang itu adalah janin manusia yang masih berbentuk zigot dan digugurkan secara paksa.

"Berbekal temuan ini kami mengamankan tersangka dengan inisial N yang merupakan pelaku pengguguran kandungan," ucap AKBP Dony Alexander, Senin 8 Maret 2021.

Dony menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka N, ia membeli obat cytotec di Tangerang melalui online. Polisi bergerak cepat dengan mengamankan enam tersangka lain, termasuk penjual obat berinisial Z.

Tidak hanya menjual obat, tersangka Z rupanya juga memandu N soal cara minum obat, bahkan menyuruh N untuk memasukkan obat tersebut ke dalam organ vitalnya, dengan alasan agar kandungan cepat gugur.

"Polisi menaruh atensi besar dalam kasus penggunaan obat untuk menggugurkan kandungan ini, karena hal tersebut jelas berkaitan dengan kesehatan seseorang, hukum, dan agama," pungkasnya

Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan tujuh tersangka, 1 unit mobil, 2.292 obat cytotec, handphone, serta nisan bertuliskan nama Fulan.


(ADI)

Berita Terkait