SURABAYA : Layaknya film agen rahasia, seorang tukang becak di Surabaya perdayai teller bank. Bermodalkan peci, pakaian dan manipulasi tanda tangan, pelaku berhasil mencairkan dana Rp345 juta. Padahal uang tersebut milik nasabah lain.
Dia adalah Setu. Dia mencairkan tabungan milik korbannya, Muin Zachry di salah satu cabang Bank BCA Surabaya. Untuk memuluskan aksinya, Setu memanfaatkan momen pandemi Covid-19 dengan menyematkan masker agar wajahnya tak terlihat secara jelas.
Kasus ini terungkap berdasarkan kesaksian teller Bank BCA Surabaya, Maharani Istono Putri saat memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang di PN Surabaya, Selasa 17 Januari 2023. Putri mengaku penyamaran Setu dengan pemilik rekening, Muin hampir serupa. Pun dengan nomor pin dan KTP yang ia bawa.
"Dia (Setu) membawa buku tabungan, tahu nomor PIN dan KTP asli korban," kata Putri.
baca juga : Gempa Guncang Blitar dan Pacitan Semalam
Putri mengakui kelemahannya. Sebab, dia mencermati dan memperhatikan postur tubuh Setu secara detail dan menyamakannya dengan Muin. Menurutnya, yang mirip hanya wajah Setu dengan Muin.
Saat itu, Putri menanyakan kedatangan Setu yang hanya sendirian ke bank. Padahal dia hendak mengambil uang ratusan juta. Mendapat pertanyaan itu, Setu lantas menjawab bahwa anaknya menunggu di mobil. "Saat kejadian berlangsung, bank tempat saya bekerja sedang sepi. Sebab, berbarengan dengan waktu salat Jumat," ujar Putri.
Putri mengakui dirinya lah yang memproses penarikan tunai tabungan Muin. Namun, apa yang dilakukannya sudah sesuai prosedur. Dia menyatakan, tandatangan Setu mirip dengan tanda tangan Muin. Sebab, dia memperhatikan dan melihat langsung dalam slip penarikan yang diserahkan Setu kepadanya.
Meski begitu, Putri mengakui tak mengkroscek atau mengkonfirmasi via telepon ke Muin selaku pemilik rekening yang diklaim Setu. Sebab, dia menganggap Setu pemilik rekeningnya. "Saya menganggap pemiliknya sendiri yang mengambil. Ini berbeda dengan ketika yang mengambil orang lain (menggunakan pakai surat kuasa)," katanya.
Diketahui, Setu didakwa bersama Mohammad Thoha terbukti membobol tabungan Muin. Namun, dalam dakwaan itu, aktor pembobolan tersebut adalah Thoha, yang kos di rumah Muin di Jalan Semarang, Surabaya. Dalam skenarionya, Thoha lah yang mencuri KTP, buku tabungan, hingga kartu ATM Muin.
Hal itu dilakukan ketika korbannya sedang melaksanakan salat Jumat. Selanjutnya, Thoha mencari orang memiliki raut wajah serupa dengan Muin. Tujuannya, untuk menarik uang tabungan Muin dengan mudah. Thoha lantas bertemu dengan Setu.
Saat itu, Setu sedang mangkal dengan becaknya di pinggir jalan. Setelah melakukan obrolan singkat, Setu setuju. Dia lalu berangkat dan bertugas sebagai eksekutor.
Dirinya lantas nekat masuk ke kantor bank. Sesampainya di dalam, dia langsung menyatakan hendak menarik tabungan. Sementara Thoha menunggu Setu di luar kantor. Saat disampaikan dalam sidang, Thoha membenarkan kesaksian Putri tersebut.
(ADI)