Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Sempat Dilarang Masuk Ruang Sidang

Rini Anifah, salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan asal Purwosari, Kabupaten Pasuruan, di PN Surabaya, Senin, 16 Januari 2023. Medcom.id/Amaluddin Rini Anifah, salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan asal Purwosari, Kabupaten Pasuruan, di PN Surabaya, Senin, 16 Januari 2023. Medcom.id/Amaluddin

Clicks.id: Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin, 16 Januari 2023. Namun, beberapa keluarga korban sempat dilarang masuk oleh petugas.

"Saya datang ke sini ingin mencari keadilan atas meninggalnya anak saya, tapi gak boleh masuk," kata salah satu keluarga korban, Rini Anifah, dikutip dari Medcom.id, Senin, 16 Januari 2023.

Rini merupakan warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Ia datang ke PN Surabaya bersama beberapa keluarga korban lainnya. Sayangnya, sesampainya di pengadilan, ia dilarang masuk.

"Alasannya petugas tadi, menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Padahal saya ke sini jauh-jauh dari Pasuruan, ingin mencari keadilan, bukan kerusuhan," bebernya.

Namun sekitar 15 menit kemudian, para keluarga korban tiba-tiba dipanggil oleh petugas PN yang berjaga untuk masuk ke ruang sidang. Ia kemudian dikawal petugas masuk ke ruang sidang bersama keluarga korban lainnya.

"Saya berharap mendapat keadilan atas meninggalnya anak saya, namanya Agus. Anak saya ini hanya sekedar mencari hiburan dengan menonton bola, bukan untuk melakukan aksi demo, malah meninggal," ucap Rini Anifah.


(SUR)